Search for collections on IAIN Manado Repository

KONFLIK NORMATIF ANTARA PASAL 279 KUHP DAN HUKUM ISLAM STUDI TENTANG KRIMINALISASI POLIGAMI DI KOTA BITUNG

Tingku, Nursidin (2025) KONFLIK NORMATIF ANTARA PASAL 279 KUHP DAN HUKUM ISLAM STUDI TENTANG KRIMINALISASI POLIGAMI DI KOTA BITUNG. Masters thesis, IAIN MANADO.

[img] Text
TESIS 2025 FIKS - Nursidin Tingku.pdf

Download (3MB)

Abstract

enelitian ini mengkaji konflik normatif antara Pasal 279 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan hukum Islam terkait kriminalisasi poligami, dengan fokus pada praktiknya di Kota Bitung. Bagaimana Pasal 279 KUHP Mengatur Tentang Penghalang Perkawinan Dalam Praktik Poligami Di Kota Bitung, serta Pasal 279 KUHP Mengatur Tentang Penghalang Perkawinan Dan Apa Dampaknya Tentang Perkawinan Poligami Yang Sah Menurut Hukum Islam di Kota Bitung. Pasal 279 KUHP mengatur halangan perkawinan yang bertentangan dengan ketentuan hukum Islam, termasuk poligami yang dilakukan tanpa memenuhi syarat administratif seperti izin dari pengadilan Agama. Di sisi lain, hukum Islam mengakui poligami sebagai praktik yang sah secara agama dengan syarat-syarat tertentu, seperti keadilan antara istri dan kemampuan finansial. Konflik ini menciptakan dualisme hukum yang membingungkan masyarakat, khususnya umat Islam yang mempraktikkan poligami berdasarkan ajaran agama. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang dilengkapi dengan kajian empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan aparat penegak hukum, dan masyarakat pelaku poligami di Kota Bitung. Studi literatur terhadap dokumen hukum dan analisis peraturan perundang-undangan juga dilakukan untuk memberikan landasan teoritis yang kuat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik normatif ini tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga dampak sosial yang signifikan. Stigma terhadap keluarga poligami yang tidak memenuhi syarat hukum positif sering kali menimbulkan marginalisasi dalam masyarakat. Selain itu, tokoh agama menghadapi dilema dalam memberikan bimbingan kepada umat, karena adanya perbedaan antara hukum positif dan hukum Islam. Aparat penegak hukum di Kota Bitung cenderung menerapkan Pasal 279 KUHP secara ketat, yang memperburuk situasi bagi mereka yang menjalankan poligami tanpa izin resmi. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi antara hukum positif dan hukum Islam untuk mengurangi ketegangan normatif dan menciptakan kepastian hukum. Langkah konkret meliputi revisi terhadap regulasi terkait poligami, pendidikan hukum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban hukum mereka, serta kerja sama yang erat antara tokoh agama dan aparat penegak hukum. Dengan cara ini, diharapkan solusi yang lebih adil dan kontekstual dapat dicapai, sejalan dengan nilai-nilai keagamaan dan sosial masyarakat Kota Bitung. Kata Kunci: Pasal 279 KUHP, poligami, Konflik hukum pidana, hukum Islam, Kota Bitung.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga
Depositing User: Administrator Perpustakaan
Date Deposited: 28 Aug 2025 02:28
Last Modified: 28 Aug 2025 02:28
URI: http://repository.iain-manado.ac.id/id/eprint/2278

Actions (login required)

View Item View Item