HAK HARTA PENINGGALAN TERHADAP ANAK ANGKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan)

Mokoginta, Siti Naisya (2025) HAK HARTA PENINGGALAN TERHADAP ANAK ANGKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan). Diploma thesis, IAIN MANADO.

[img] Text
Skripsi IAIN Manado_Siti Naisya Mokoginta (COVER-BAB 1-3-PUSTAKA) - Siti Naisya Mokoginta.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://repository.iain-manado.ac.id

Abstract

ABSTRAK Nama : Siti Naisya Mokoginta NIM : 19.1.1.012 Fakultas/Prodi : Syariah/Ahwal Syakhsiyah Judul Skripsi :Hak Harta Peninggalan Terhadap Anak Angkat Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Desa Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan) Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pembagian waris hak anak angkat setelah pewaris meninggal dunia di Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan dan untuk mengetahui apakah pemberian hak harta peninggalan terhadap anak angkat di Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan sesuai dengan perspektif hukum Islam. Maka lahirlah Rumusan Masalah yaitu, bagaimana gambaran pembagian waris hak anak angkat setelah pewaris meninggal dunia di Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan dan apakah pemberian hak harta peninggalan terhadap anak angkat di Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan sesuai dengan perspektif hukum Islam. Jenis Penelitian yang digunakan pada Skripsi ini adalah normatif empiris atau penelitian lapangan (field research), yang disertai dengan Metode Penelitian Deskriptif-Kualitatif. Secara toeri perkawinan adalah hubungan antara laki – laki dan perempuan yang telah disyariatkan dalam Islam. Hal ini dilaksanakan demi untuk melaksanakan perintah Allah agar manusia tidak terjerumus ke dalam kemaksiatan atau hal-hal buruk yang bertolak belakang dengan ajaran agama Islam. Perkawinan dalam perspektif hukum Islam dapat diartikan sebagai mitsaaqon gholiidhan yang artinya adalah pernikahan, atau akad yang sangat kuat dengan tujuan untuk mentaati perintah Allah. Hasil Penelitian ini membuktikan bahwa tidak memperlihatkan adanya pengatahuan yang benar, baik orang tua angkat maupun anak angkat perihal hak waris yang dimiliki oleh anak angkat dan tidak terdapat kesuaian antara pemberian hak harta peninggalan terhadap anak angkat di Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan dengan perspektif hukum Islam. . Kata Kunci: Hak Harta Peninggalam, Anak Angkat, Perspektif Hukum Islam

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Hukum > Hukum Waris
Divisions: Fakultas Syariah > S1 Ahwal Al-Syakhsiyyah
Depositing User: Administrator Perpustakaan
Date Deposited: 23 Jul 2025 06:15
Last Modified: 23 Jul 2025 06:15
URI: http://repository.iain-manado.ac.id/id/eprint/2204

Actions (login required)

View Item View Item