PRAKTIK JUAL BELI PAKAIAN BEKAS PADA MASYARAKAT MUSLIM DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

KASIM, Pratiwi Astuti (2020) PRAKTIK JUAL BELI PAKAIAN BEKAS PADA MASYARAKAT MUSLIM DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Diploma thesis, IAIN MANADO.

[img] Text
SKRIPSI PRATIWI ASTUTI.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini pada dasarnya berupaya mendeskripsikan tentang jual beli pakaian bekas pada masyarakat muslim ongkaw tiga. Dengan menganalisa pelaksanaan jual beli pakaian bekas di pasar pinasungkulan dan perspektif hukum Islam tentang jual beli pakaian bekas. Dengan menempatkan Desa Ongkaw Tiga Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan sebagai obyek penelitian. Dalam kegiatan muamalah jual beli pakaian merupakan salah satu kegiatan yang sudah biasa, karena pakaian adalah salah satu kebutuhan manusia untuk menutupi dan melindungi diri. Di era globalisasi seperti ini tentunya kita sudah tidak asing lagi dengan fenomena pakaian bekas yang dijual sangat murah diimport dari luar negeri dan dijual di pasar-pasar salah satunya di pasar pinasungkulan ongkaw tiga pakaian bekas menjadi minat di kalangan masyarakat muslim ongkaw tiga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu field research dengan cara penelitian terjun langsung ke lokasi penelitian untuk memperoleh data yang jelas dengan menggunakan teknik observasi dan wawancara. Dengan digunakan tiga pendekatan, yaitu sosiologis, teologis, dan normative. Berdasarkan data yang telah terkumpul, kemudian di analisis untuk dapat diperoleh pemahaman dan penafsiran yang mendalam mengenai makna, kenyataan dan fakta yang relevan. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa transaksi jual beli pakaian bekas di pasar pinasungkulan antara penjual eceran ke masyarakat itu telah memenuhi syarat dalam Islam, sedangkan transaksi antara penjual eceran dan agen tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan ketentuan syariat, transaksi antara penjual eceran dan agen hanya melalui via telefon dengan keadaan barang tidak bisa di periksa oleh pembeli, dan tidak sedikit pula pembeli menemukan barang yang cacat atau rusak. Dalam perspektif Islam jual beli pakaian bekas antara penjual ke masyarakat telah memenuhi syarat sedangkan transaksi antara agen ke penjual eceran tidak memenuhi syarat karna di dalam transaksi tersebut mengandung unsur penipuan. Dari hasil penelitian ini untuk para penjual/pengecer dan pembeli untuk berhati-hati dalam membeli pakaian bekas, agar tidak merugikan diri sendiri. Alangkah baiknya dalam jual beli kita harus lebih meningkatkan pengetahuan kita tentang ilmu pengetahuan muamalah agar transaksi jual beli bisa memenuhi rukun dan syarat. Keyword: Jual Beli, Pakaian Bekas, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Ekonomi > Perdagangan
Divisions: Fakultas Syariah > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Administrator Perpustakaan
Date Deposited: 17 Aug 2020 03:38
Last Modified: 17 Aug 2020 03:38
URI: http://repository.iain-manado.ac.id/id/eprint/19

Actions (login required)

View Item View Item