PERKAWINAN DI BAWAH UMUR (ANALISIS TERHADAP TUGAS, FUNGSI DAN PERAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI PERKAWINAN DI BAWAH UMUR PADA MASYARAKAT ISLAM KOTA MANADO)

NUR, RAHMAH (2021) PERKAWINAN DI BAWAH UMUR (ANALISIS TERHADAP TUGAS, FUNGSI DAN PERAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI PERKAWINAN DI BAWAH UMUR PADA MASYARAKAT ISLAM KOTA MANADO). Diploma thesis, IAIN MANADO.

[img] Text
TESIS RAHMAH NUR FINAL.pdf

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dalam bidang perkawinan di kota Manado dan menganalisa bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi Perkawinan di bawah umur pada masyarakat Islam kota Manado. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan deskripsi murni. Sumber data yang digunakan, pertama data primer diperoleh langsung dari narasumber yaitu empat orang Kepala KUA yang terdiri dari KUA Kecamatan Tuminting, Tikala, Wenang dan Singkil. Kedua data sekunder merupakan sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, lewat dokumen atau arsip di KUA, peraturan perundang-undangan, kepustakaan, buku, jurnal, serta situs-situs di internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Tugas dan fungsi pemerintah dalam ruang lingkup bidang perkawinan di kota Manado adalah a) Melakukan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah. KUA melayani pengajuan permohonan kehendak nikah, pemeriksaan dokumen, pengumuman kehendak nikah, pelaksanaan pencatatan nikah, dan penyerahan buku nikah kepada suami dan istri. b) Melakukan Bimbingan Perkawinan. Sedangkan Peran pemerintah dalam Mengatasi Perkawinan di bawah umur pada masyarakat Islam kota Manado adalah : a) Kegiatan formal 1). Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang usia menikah, 2). bimbingan dan edukasi yaitu bimbingan pra nikah anak usia sekolah, pernikahan remaja milenial dan bimbingan persiapan pasangan yang akan menikah, 3) Pengawasan dan penindakan yang dilakukan kertika pemeriksaan dokumen diketahui bahwa usia anak tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, KUA menerbitkan surat penolakan (N9), dan menganjurkan pengajuan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama. b) Kegiatan non formal melalui ceramah dan pembinaan di tengah masyarakat. Seperti penasehatan perkawinan yang di sampaikan ketika diminta ceramah di kalangan ibu - ibu majelis ta’lim dan remaja mesjid. Kata Kunci : Perkawinan di Bawah Umur, UU No 16 Tahun 2019, KUA, Pemerintah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Hukum > Hukum Perkawinan
Depositing User: Administrator Perpustakaan
Date Deposited: 27 Nov 2023 01:26
Last Modified: 27 Nov 2023 01:26
URI: http://repository.iain-manado.ac.id/id/eprint/1413

Actions (login required)

View Item View Item