MANAJEMEN MAJELIS TAKLIM SEBAGAI WADAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MENUJU PENDIDIKAN KARAKTER (STUDI TERHADAP MODEL PENGELOLAAN MAJELIS TAKLIM DI SULAWESI UTARA)

Salma, Salma and Nenden Herawati, SH, MH, Nenden Herawati, SH, MH (2018) MANAJEMEN MAJELIS TAKLIM SEBAGAI WADAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MENUJU PENDIDIKAN KARAKTER (STUDI TERHADAP MODEL PENGELOLAAN MAJELIS TAKLIM DI SULAWESI UTARA). Diploma thesis, IAIN MANADO.

[img] Text
Halaman Judul Laporan Hasil Penelitian.docx

Download (461kB)
[img] Text
Laporan Hasil Penelitian.pdf

Download (1MB)

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui model pengelolaan manajemen majelis taklim sebagai wadah pemberdaayaan masyarakat menuju pendidikan karakter di Sulawesi Utara, 2) mengetahui faktor pendukung dan penghambat pengelolaan manajemen majelis taklim dalam upaya memberdayakan masyarakat menuju pendidikan karakter di Sulawesi Utara. Dalam penelitian ini, peneliti menguunakan pendekatan multidisipliner, yaitu pendekatan kontekstual/teologis normatif, sosiologis, dan historis. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dan dibahas dengan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Adapun sumber data dalam penelitian ini ada dua, yaitu: sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer (data tidak tertulis/data lapangan) adalah pembina, ketua, anggota serta pengurus inti dari BKMT, ketua dan anggota majelis taklim, dan tokoh agama/ulama. Sedangkan sumber data sekunder (data tertulis) diperoleh dari studi kepustakaan (library research). Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi referensi. Lalu, teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: proses olah data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pasal 26 ayat 4 yang berbubunyi : “Satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis”. Majelis taklim sebagai institusi pendidikan Islam yang berbasis masyarakat, di mana peran strategisnya terletak dalam mewujudkan learning society, suatu masyarakat yang memiliki tradisi belajar tanpa di batasi oleh usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, dan dapat menjadi wahana belajar, serta menyampaikan pesan-pesan keagamaan, wadah mengembangkan, silaturrahim dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya, bagi semua lapisan masyarakat. Urgensi majelis taklim yang demikian itulah, yang menjadi spirit diintegrasikannya majelis taklim sebagai bagian penting dari Sistem Pendidikan Nasional. Majelis taklim berkembang begitu pesat di berbagai daerah di Indonesia ini, salah satunya di daerah Sulawesi Utara yang berada di sejumlah Kabupaten/Kota. Majelis taklim ini juga mempunyai struktur kelembagaan, walaupun hanya dikelola oleh masyarakat setempat, majelis taklim memiliki sistem seperti lembaga lain. Di samping itu juga, majelis taklim di Sulawesi Utara dikelola secara swadaya oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Adapun lokasi yang dijadikan obyek penelitian adalah: 1) Kota Manado, meliputi: Majelis Taklim Irsyadul Ibad (Bailang), Majelis Taklim AlHikmah (Camar Buha) dan Majelis Taklim Raudhatul Jannah (Perkamil). 2) Kota Bitung, meliputi: Majelis Taklim At-Taubah (Manembo-Nembo Atas) dan Majelis Taklim Al-Muhajirin (Girian Weru Dua). 3) Kota Tomohon, meliputi: Majelis Taklim Nurul Iman (Kampung jawa) dan Majelis Taklim Muslimat Tomohon. 4) Kabupaten Minahasa Induk, meliputi: Majelis Taklim Al-Ijtihad (Tateli) dan Majelis Taklim Nurut Taqwa (Sea). 5) Kabupaten Minahasa Utara, meliputi: Majelis Taklim Al-Ihsan (Desa Klabat), Majelis Taklim Nurul Ikhlas (Kalawat) dan Majelis Taklim Al-Muhajirin (Sukur). 6) Kabupaten Minahasa Selatan, meliputi: Majelis Taklim masjid Al-Akbar (Desa Tumpaan I) dan Majelis Taklim Al-Hikmah (Desa Matani I). 7) Kota Kotamobagu Kabupaten Bolaang Mongondow, meliputi: Majelis Taklim Al-Hidayah (Desa Kobo Kecil Kotamobagu Timur) dan Majelis Taklim Al-Fitri (Desa Bilalang Dua). 8) Kabupaten Bolaang Mongondow Induk, meliputi: Majelis Taklim Al-Jihad (Desa Ambang I) dan Majelis Taklim ArRahman (Desa Bolaang). 9) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, meliputi: Majelis Taklim Amaliyah di bawah naungan BKMT (Desa Talaga), dan BKMT Desa Jambusarang Bolangitang. 10) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, meliputi: Majelis Taklim Permata (Desa Papadu) dan BKMT Kecamatan Bolaang Uki. 11) Kabupaten Kepulauan Sangihe, meliputi: Majelis Taklim Kampung Mala Kecamatan Tabukan Utara dan BKMT Permata Tidore Tahuna Timur. 12) Kabupaten Kepulauan Talaud, meliputi: Majelis Taklim Khairunnisa (Kelurahan Beo Induk), Majelis Taklim Asy-Syuhada (Kelurahan Beo Barat), BKMT Kabupaten Kepulauan Talaud, Majelis Taklim Al-Mawaddah Masjid Jabal Rahmah Melonguane dan Majelis Taklim Kelurahan Lirung I. Model Pengelolaan Majelis Taklim di Sulawesi Utara dalam upaya pemberdayaan masyarakat menuju pendidikan berkarakter terbagi kepada dua hal, yaitu: 1) dikelola secara tradisional (dengan menggunakan pendekatan pahala dan konsep Lillahi Ta’ala, sehingga materi yang disampaikan sesuai dengan permintaan jamaah, dan tidak terencana dengan baik; 2) dikelola secara manajemen yang baik. Pengelolaan/manajemen yang baik di dalamnya terdiri dari: perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dan pengawasan (controlling). Ada beberapa faktor pendukung, antara lain: 1) beberapa majelis taklim telah menyusun visi dan misinya sehingga mempermudah dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya; 2) beberapa majelis taklim telah mempunyai struktur kepengurusan dan pembagian tugas masing-masing secara jelas; 3) semangat dan kerjasama dalam beramar makruf dan nahi mungkar; 4) adanya kerjasama yang baik antara keimaman, pengurus BTM; 5) tenaga penyuluh agama yang ditugaskan oleh Kementerian Agama setempat (khusus dalam wilayah Kota Manado dan Kota Tomohon); 6) tenaga guru agama yang terlibat langsung di majelis taklim; 7) tenaga guru (ustadz/ustadzah) yang telah di SK kan oleh Lembaga Studi Islam Assalaam Manado (khusus majelis taklim di bawah naungan SIAM); 8) alumni IAIN Manado yang turut berkontribusi sebagai pengurus majelis taklim dan sesekali berperan secara langsung sebagai tenaga yang memberikan materi/mentransfer ilmu yang telah dimilikinya. Sedangkan faktor penghambat dapat disebutkan, yaitu: 1) beberapa majelis taklim belum menyusun visi dan misinya secara terinci; 2) kurangnya tenaga penceramah (khusus di daerah luar wilayah Kota Manado); 3) kurangnya tenaga penyuluh agama (khusus di daerah luar wilayah Kota Manado); 4) kurangnya tenaga guru yang khusus memberikan materi pembelajaran secara berkala (khusus majelis taklim yang berada di luar wilayah Kota Manado); 5) tidak adanya materi pembelajaran khusus yang diterapkan di majelis taklim tertentu, sehingga materi yang diterima oleh anggota majelis taklim tidak secara berkesinambungan, akan tetapi materi yang diterima tergantung pada keinginan/permintaan anggota majelis taklim yang bersangkutan. Dengan demikian, maka majelis taklim sebagai salah satu lembaga pendidikan non formal tidak dapat dipisahkan keberadaannya dari lembaga pendidikan formal lainnya. Oleh karenanya, hubungan dan jalinan kerjasama semua pihak sangat diharapkan demi mempertahankan dan menjaga keberlangsungan majelis taklim. Kementerian Agama diharapkan dapat menyikapi beberapa hal yang menjadi kendala dalam keberlangsungan dan perkembangan majelis taklim yang akan datang. Kata kunci: Manajemen, Majelis Taklim, Pemberdayaan masyarakat, Pendidikan Karakter

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Pendidikan
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 26 Jan 2021 01:24
Last Modified: 26 Jan 2021 01:24
URI: http://repository.iain-manado.ac.id/id/eprint/82

Actions (login required)

View Item View Item