TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PENGALIHAN UANG KEMBALIAN KONSUMEN DALAM BENTUK DONASI PADA TRANSAKSI DI ALFAMART (Studi Kasus Di Alfamart Kecamatan Matuari Kota Bitung)

Sugianto, Ananda Suci (2024) TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PENGALIHAN UANG KEMBALIAN KONSUMEN DALAM BENTUK DONASI PADA TRANSAKSI DI ALFAMART (Studi Kasus Di Alfamart Kecamatan Matuari Kota Bitung). Diploma thesis, IAIN MANADO.

[img] Text
Skripsi Ananda Suci Sugianto (1).pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Nama : Ananda Suci Sugianto Nim : 1912015 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pengalihan Uang Kembalian Konsumen Dalam Bentuk Donasi Pada Transaksi Di Alfamart (Studi Kasus Di Alfamart Kecamatan Matuari Kota Bitung) Terkait pengalihan uang kembalian sebagai donasi dalam praktiknya pada Alfamart, sering pembeli menanyakan bahwa uang kembalian untuk donasi dilakukan tanpa adanya penjelasan secara rinci mengenai donasi dan perlu diperhatikan apakah ada unsur ketidakjelasan dan pemaksaan dalam transaksi ini jika donasi yang diberikan kepada pendukung aktivitas atau institusi yang dapat merugikan umat islam atau melawan prinsip prinsip agama. Penelitian bertujuan untuk mengetahui praktik dari pengembalian menggunakan donasi dilakukan di Alfamart kecamatan matuari dan tinjauan fikih mu’amalah melihat proses transaksi tersebut. Jenis penilitian ini penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang telah dilakukan di Alfamart kecamatan matuari. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi dan teknik analisa data yaitu analisa deskriptif. Dari hasil penelitian yang dapat ditarik kesimpulan yakni pertama, penggunaan donasi dalam pengembalian disebabkan karena tidak ada ketersediaan uang receh dan adanya program dari alfamart tersebut. Namun, apabila konsumen meminta uang kembalian tetapi tidak ada uang receh, kasir sebagai karyawan yang menanggung uang kembalian. Kedua, menurut tinjauan fikih mu’amalah adanya transaksi dengan menggunakan donasi sebagai kembalian ini sebenarnya sesuai dengan transaksi dan akad maka dikatakan sah. Tetapi disinilah terjadi adanya gharar, hak untuk mendapatkan informasi tentang sistem donasi tersebut. Dengan adanya hal ini maka diperlukan penjelasan atau penyampaian informasi secara langsung oleh pihak penjual kepada para pihak pembeli agar tidak terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Dalam program donasi, pembeli akhirnya merelakan uang kembaliannya untuk didonasikan, dalam hal ini terjadi unsur rela sama rela dalam bertransaksi. Kata Kunci : Donasi, Fiqh Muamalah, Pengalihan Uang Kembalian

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Administrator Perpustakaan
Date Deposited: 21 Feb 2024 04:42
Last Modified: 21 Feb 2024 04:42
URI: http://repository.iain-manado.ac.id/id/eprint/1865

Actions (login required)

View Item View Item