PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DISEBABKAN NUSYUZ DI PENGADILAN AGAMA MANADO (Studi Kasus pada Putusan Nomor: 145/Pdt.G/2023/PA.Mdo)

Daiko, Fadila (2024) PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DISEBABKAN NUSYUZ DI PENGADILAN AGAMA MANADO (Studi Kasus pada Putusan Nomor: 145/Pdt.G/2023/PA.Mdo). Diploma thesis, IAIN MANADO.

[img] Text
Fadila Daiko Skripsi Done.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Nama :Fadila Daiko NIM :19.11.034 Judul :Penyelesain Perkara Perceraian Disebabkan Nusyuz Di Pengadilan Agama Manado Penelitian yang berjudul “Penyelesaian Perkara Perceraian Disebabkan Nusyuz Di Pengadilan Agama Manado” bertujuan untuk yang pertama mengetahui bagaimana penyelesaian perceraian akibat nusyuz pada putusan perkara Nomor 145/Pdt.G/2023/PA.Mdo yang memberikan nafkah iddah, mut’ah kepada istri yang nusyuz, yang kedua mengetahui bagaimana pertimbangan majelis hakim pada perceraian akibat nusyuz pada putusan Nomor 145/Pdt.G/2023/PA.Mdo yang memberikan nafkah iddah, mut’ah kepada istri yang nusyuz. Dalam proses menyelesaikan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil yang telah diperoleh dalam penilitian ini adalah 1) konpensi Majelis Hakim mengabulkan permohonan Pemohon dan memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Manado dan Pemohon dapat melakukan rujuk tanpa nikah baru dalam tenggang waktu 90 hari terhitung sejak Pemohon menjatuhkan talaknya di depan sidang Pengadilan Agama Manado, 2) Pertimbangan majelis hakim pada perceraian akibat nusyuz pada putusan perkara Nomor 145/Pdt.G/2023/PA.Mdo adalah dalam Konpensi Pemohon dan Termohon tidak ada harapan untuk hidup rukun kembali karena keduanya sudah tidak saling mempedulikan lagi dan Pemohon telah berketetapan hati untuk bercerai dengan Termohon dan dengan tidak melihat siapa yang benar dan yang salah, alasan perceraian dalam perkara ini telah memenuhi ketentuan Pasal 19 huruf (f) PP. Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) KHI dan permohonan Pemohon untuk bercerai telah memiliki cukup alasan. Dalam Rekonpensi, Termohon (Penggugat Rekonpensi) berhak mengajukan gugatan terkait semua kewajiban yang diabaikan oleh Pemohon (Tergugat Rekonpensi) karena selama dalam persidangan tidak terdapat fakta-fakta hukum yang menyebabkan hak-hak Termohon (Penggugat Rekonpensi) gugur, seperti meninggalkan kediaman bersama Kata Kunci: Nusyuz, Perceraian, PA Manado

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Hukum > Hukum Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah > S1 Ahwal Al-Syakhsiyyah
Depositing User: Administrator Perpustakaan
Date Deposited: 20 Feb 2024 04:06
Last Modified: 20 Feb 2024 04:06
URI: http://repository.iain-manado.ac.id/id/eprint/1856

Actions (login required)

View Item View Item