TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK PINJAM MEMINJAM RENTENIR PADA KESEJAHTERAAN PEDAGANG (Studi Kasus Pasar Atas Tondano)

Samsudin, Nadia Adinda (2023) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK PINJAM MEMINJAM RENTENIR PADA KESEJAHTERAAN PEDAGANG (Studi Kasus Pasar Atas Tondano). Diploma thesis, IAIN MANADO.

[img] Text
Nadia Adinda Samsudin - Softcopy Skripsi dan ttd.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Nama : Nadia Adinda Samsudin NIM : 1912008 Judul : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Pinjam-Meminjam pada Kesejahteraan Pedagang (Studi Kasus Pasar Atas Tondano) Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik pinjam-meminjam dana pada rentenir yang banyak dilakukan oleh pedagang di Pasar Atas Tondano, praktik yang dilakukan disebabkan karena pendapatan dari penjualan yang belum mencukupi untuk kebutuhan produksi dan konsumsi para pedagang, maka dari itu pedagang melakukan pinjaman dana dari rentenir dengan harapan bisa mencukupi kebutuhannya, akan tetapi praktik pinjam-meminjam dana pada rentenir ada bunga yang ditetapkan dan itu tidak diperbolehkan dalam Agama Islam. Tujuan dari penelitian ini, yaitu mengetahui Pelaksanaan pinjam-meminjam yang dilakukan oleh pedagang di Pasar Atas Tondano, dan mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik pinjam-meminjam pada kesejahteraan pedagang di Pasar Atas Tondano. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode studi lapangan (field research), dengan pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologis dan normatif. Teknik Pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan peminjaman dana dari rentenir yaitu: 1) bertemu dengan rentenir, 2) memberitahukan nominal pinjaman yang akan dipinjam, 3) rentenir memberikan informasi tentang jatuh tempo dan nominal angsuran, 4) rentenir memberikan dana pinjaman. Berdasarkan tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik pinjam-meminjam pada kesejahteraan pedagang di Pasar Atas Tondano, pedagang merasa terbantu dengan adanya pinjaman dana dari rentenir, tetapi hal tersebut belum bisa menyejahterakan kehidupan para pedagang karena pedagang merasa ketergantungan dan harus memberikan angsuran secara terus-menerus. Berdasarkan perspektif hukum ekonomi syariah pinjaman yang di dalamnya terdapat tambahan maka diharamkan oleh Agama, karena tidak memenuhi prinsip-prinsip yang terdapat di dalamnya, diantaranya prinsip keadilan, prinsip tolong- menolong dan prinsip kemaslahatan. Kata Kunci : Pedagang, Pinjam-Meminjam, Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Administrator Perpustakaan
Date Deposited: 06 Feb 2024 07:57
Last Modified: 06 Feb 2024 07:57
URI: http://repository.iain-manado.ac.id/id/eprint/1843

Actions (login required)

View Item View Item