Sode, Meiva (2023) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENGELOLAAN ZAKAT OLEH UNIT PENGUMPUL ZAKAT (UPZ) MASJID AL-MUHAJIRIN KOTA BITUNG PADA MASA PANDEMI COVID 19. Diploma thesis, IAIN MANADO.
Text
Skripsi Mey Sode-1.pdf Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Nama Penulis : Meiva Sode NIM : 17.1.2.036 Judul Skripsi : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pengelolaan Zakat Oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al-Muhajirin Kota Bitung Pada Masa Pandemi Covid 19. Penelitian ini membahas pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al-Muhajirin Kota Bitung pada masa pandemi covid 19 dengan tinjauan hukum ekonomi syariah. Adapun rumusan masalah yang di angkat yaitu Bagaimana pengelolaan zakat di Masjid Al-Muhajirin Kota Bitung pada masa pandemi covid 19? Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap pengelolaan zakat oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al-Muhajirin Kota Bitung? Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana pengelolaan zakat di Masjid Al-Muhajirin Kota Bitung pada masa pandemi covid 19 dan untuk mengetahui bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap pengelolaan zakat oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al-Muhajirin Kota Bitung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode pendekatan yuridis normatif yaitu melihat objek hukum yang berkaitan dengan pengelolaan zakat. Dan Metode pengumpulan datanya yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa tahapan dalam pengelolaan zakat di Masjid ini yaitu penyampaian waktu pelaksanaan dan besaran jumlah zakat yang harus dibayarkan muzakki, pengumpulan zakat, penghitungan jumlah zakat secara menyeluruh, pendistribusian zakat dan pelaporan zakat, yang dimana seluruh kegiatan yang dilakukan mengikuti anjuran protokol kesehatan covid 19 seperti himbauan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Zakat dikumpulkan dari muzakki kemudian didistribusikan kepada orang yang berhak menerimanya sesuai dengan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Pasal 682 terdapat 8 golongan ashnaf yang berhak menerima zakat, di Masjid ini zakat didistribusikan kepada 4 ashnaf saja yaitu fakir, miskin, muallaf, dan amil zakat. Berdasarkan hukumnya zakat fitrah harus habis didistribusikan kepada yang berhak menerimanya, dan tidak boleh didistribusikan kepada orang yang tidak berhak menerima zakat. Namun di Masjid ini zakat diberikan kepada Imam Masjid dan Ketua BTM yang mana bahwa Imam Masjid dan Ketua BTM tidak termasuk ke dalam orang yang berhak menerima zakat. Berdasarkan hal di atas dapat dikatakan bahwa pengelolaan zakat di Masjid Al-Muhajirin Kota Bitung tidak sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah. Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Pengelolaan Zakat, UPZ, Covid 19.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Syariah Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Administrator Perpustakaan |
Date Deposited: | 07 Dec 2023 06:37 |
Last Modified: | 07 Dec 2023 06:37 |
URI: | http://repository.iain-manado.ac.id/id/eprint/1750 |
Actions (login required)
View Item |