TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK BOROK BUAH KELAPA DI DESA LIPULALONGO KABUPATEN BANGGAI LAUT

Basir, Asrul Fahmi (2023) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK BOROK BUAH KELAPA DI DESA LIPULALONGO KABUPATEN BANGGAI LAUT. Diploma thesis, IAIN MANADO.

[img] Text
SKRIPSI-Asrul Fahmi Basir.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Nama : Asrul Fahmi Basir Nim : 1912005 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Borok Buah Kelapa di Desa Lipulalongo Kabupaten Banggai Laut Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik borok buah kelapa di Desa Lipulalongo Kabupaten Banggai Laut dengan menggunkan metode kualitatif deskriptif. Data dalam penelitian ini di dapatkan dari dua sumber yaitu sumber data primer yang didapatkan dari hasil wawancara kepada masyarakat desa lipulalongo yang melakukan transaksi borok buah kelapa serta sumber data sekunder yang diperoleh dari karya ilmiah seperti buku dan jurnal. Hasil dari data primer diolah menggunakan teknik analisis secara induktif yang mana hasil wawancara di kembangkan sampai penarikan kesimpulan. Dalam penelitian ini dilakukan teknik analisis dengan tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil yang didapatkan selama penelitian sejalan dengan latar belakang masalah yang berangkat dari studi kasus borok buah kelapa yang dinilai bagian dalam akad mukhadharah dan termasuk bagian dari gharar sebagai transaksi yang dilarang dalam Islam. Transaksi borok buah kelapa yang ada di desa Lipulalongo bagian dari gharar dan dilarang dalam Islam karena borok buah kelapa sama dengan jual beli dalam sistem tebasan atau borongan dan termasuk dalam akad yang dilarang dalam Islam yaitu akad mukhadharah atau menjual buah-buahan yang belum layak untuk dipanen. Akad mukhadharah yang ada di desa Lipulalongo termasuk bagian dari gharar dan status gharar dalam Islam adalah dilarang dan diharamkan karena menanggung ketidakjelasan terhadap objek yang ditransaksikan. Alasan lain mengapa praktik borok buah kelapa di desa Lipulalongo tidak diperbolehkan dalam Islam karena sistem pembayarannya sudah diserahkan secara keseluruhan diawal transaksi sehingga sejak awal pemborok telah menanggung risiko kerugian. Kata kunci: Praktik, Lipulalongo, borok, gharar, mukhadharah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Hukum
Divisions: Fakultas Syariah > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Administrator Perpustakaan
Date Deposited: 04 Dec 2023 06:49
Last Modified: 04 Dec 2023 06:49
URI: http://repository.iain-manado.ac.id/id/eprint/1689

Actions (login required)

View Item View Item